,



Kalau Pajak LCGC Tidak Nol Lagi, Ini Kata Pengguna Mobil
Kontributor : luki, 10 Februari 2018

Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberikan masukan perpajakan kendaraan kepada pemerintah, salah satu poinnya terkait dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk pada mobil jenis Low Cost and Green Car (LCGC).

"LCGC yang selama ini PPnBM-nya dinolkan, itu nanti ada study-nya di situ," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiharto.

Nah bisa saja pajak mobil tak lagi 0 persen, menurut Ketua Umum Toyota Agya Club, Lukman Hakim, rasanya wajar saja jika PPnBM LCGC tidak nol lagi. Mengingat juga bahwa hal tersebut merupakan tanggungan konsumen yang memiliki mobil.

"Jadi wajar-wajar saja. Mungkin itu buat proteksi pemerintah terhadap produk-produk atau lainnya. Wajar nggak ada masalah sebenarnya, karena orang punya mobil terima risiko, harus dipenuhi," tuturnya.

Dan sebenarnya lanjut Lukman mengatakan, pajak itu sudah naik dari tahun lalu.

"Sebenarnya dari sisi pajak sudah berubah ya, sudah naik, saya tahun pertama Rp 1,3 juta sekian jadi Rp 1,8 jutaan, kan memang setiap tahun kan naik," pugnkasnya. (khi/ddn)

 

detik.com, Jumat, 09 Feb 2018 17:49 WIB

Write A Comment